PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Komisi III DPRD Pasangkayu rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengurus Masjid Madaniah Pasangkayu bahas tentang pekerjaan rehabilitasi masjid Madaniah tahun anggaran (TA) 2024.
Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Pasangkayu, pada Senin 28 April 2025, dipimpin langsung ketua komisi III, Edi Perdana putra, yang dihadiri anggota DPRD lainnya serta perwakilan pengurus masjid dan perwakilan dari instansi terkait.
Saat rapat berlangsung, pengurus masjid madaniah, Zultan, menyoroti beberapa pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Mulai dari kebocoran atap masjid yang dianggap parah setelah dilakukan pekerjaan dan beberapa pekerjaan lantai keramik yang tidak maksimal.
“Ini saya tidak tau, kalau hujan pak, bahkan selesai hujan satu jam, ada air itu ditangga jadi tempat cuci kaki,” katanya saat menyampaikan kondisi Masjid.
Selain itu, Zultan juga menyampaikan terkait kebersihan pasca dilakukannya perbaikan, termasuk sisa-sisa material yang belum sepenuhnya dibersihkan.
“Jangan sampai diperbaiki jadi tidak bagus, yang perlu kami kerapian pak,” ucapnya saat menyampaikan kondisi sisa-sisa material yang belum dibersihkan.
Menanggapi hal itu, perwakilan dari Dinas terkait membenarkan bahwa, memang ada beberapa titik dibagian tehel tangga yang tergenang air.
“Itu kami sudah instruksikan untuk dilakukan perbaikan dibeberapa titik,” tuturnya.
Kemudian kata dia, untuk sisa material pihaknya sudah menghimbau kepada rekanan untuk melakukan pembersihan.
Lebih jauh, pihak dinas PUPR menjelaskan sebelum melakukan pekerjaan membran, kondisi air ada beberapa titik yang keluar.
“Setelah dilakukan pekerjaan membran untuk lapisan air diatas, semua tertuju kepada pipa pembuangan yang berada dititik kolom masjid, ternyata dilakukan identifikasi pipa itu tergeser posisinya, sehingga setelah dilakukan penutupan membran, air ini yang keluar melalui pipa,” paparnya.
Olehnya itu kata dia, pihak BPK yang telah melakukan pemeriksaan dibagian kubah masjid sudah mau menjatuhkan temuan.
Namun setelah dilakukan pertimbangan akhirnya tetap untuk dilanjutkan perbaikan dengan beberapa alasan.
“Pihak rekanan masih mau menyelesaikan, sehingga diitem pekerjaan kubah itu tetap diberikan kesempatan untuk melaksanakan penyelesaian sebelum dibayar seratus persen, apalagi dananya masih ada tertinggal sekitar 20,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua komisi III dalam penyampaian untuk segera dilakukan penyelesaian dengan secepatnya.
“Semua yang keliru kita luruskan sama-sama, jadi maksud saya kami juga minta pengawas untuk kasi masukan ke pelaksana apa yang bisa dikerjakan agar diselesaikan secepat mungkin,” paparnya.
Sebelum RDP ditutup, anggota DPRD Robin Chandra Hidayat (RCH) menyampaikan beberapa point penting kepada instansi terkait dan pihak rekanan.
Pertama, ia menyampaikan bahwa Masjid Madaniah adalah salah satu ikon terbesar yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
“Jadi apapun yang kemudian terjadi ditempat yang namanya ikon, akan menjadi sebuah sorotan, baik yang ditemukan ataupun lain sebagainya itu tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua, RCH mengkritisi terkait pembahasan yang telah disampaikan melalui RDP, telah terjadi beberapa kekeliruan.
“Meskipun kita tidak mau cari permasalahan dan lain sebagainya, tapi kesimpulan besar yang dapat saya tangkap tadi, bahwa kita memang gagal sejak awal perencanaan,” tegasnya.
Sehingga kata dia, pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.
“Bagaimana kita mau berhasil dalam pekerjaan, sedangkan rancangannya saja sudah gagal, apalagi pekerjaannya, kan begitu,” ungkap RCH
Olehnya itu, RCH berharap kedepan, karena hal ini sudah terlanjur, sehingga mendesak kepada semua pihak agar menghasilkan solusi yang konstruktif dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang penting kerjakan sebaik-baiknya dan setuntas-tuntasnya,” tegasnya.
Laporan : End
***
