MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke- 29 tingkat Provinsi Sulbar, Jumat, 25 April 2025.
Dalam arahannya, SDK menyampaikan sambutan serentak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
SDK mengungkapkan, semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel.
“Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, Sumber Daya Alam (SDA) dan potensi daerahnya,” kata SDK.
Namun, kehebatan itu tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antara tingkat pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi.
“Berangkat dari hal tersebut, serta dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmonisasi langkah kita bersama, maka peringatan otonomi daerah tahun ini diangkat sebuah tema, sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045,” ungkapnya.
Pemilihan tema itu merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia yaitu Indonesia emas 2045.
“Hal ini adalah kesempatan yang baik untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan dan kebudayaan, dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” tutur SDK.
Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategi, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan, menjadi salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia emas.
Berikut hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik pusat maupun daerah untuk mengharmonisasi gerak pada tataran implementasi.
1. Mewujudkan swasembada pangan diantaranya dengan menguatkan regulasi dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pertanian, akses distribusi, pemasaran, serta mengoptimalkan lahan pertanian.
2. Mewujudkan semua lembaga energi melalui optimalisasi sumber daya domestik diversifikasi energi efisiensi dan dukungan kebijakan dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan memperkuat ketahanan nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan
3. pengelolaan sumber daya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum, serta menyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dan melayani masyarakat dengan berintegrasi.
5. Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja, diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah swasta dan akademisi.
6. peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama, yakni pemerataan akses infrastruktur beasiswa dan digitalisasi, peningkatan kualitas guru, kurikulum dan fasilitas, serta pengawasan dan keterlibatan publik, termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi, melalui program pemberian makan bergizi gratis.
7. Upaya untuk mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau, diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan, diantaranya penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan-jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, pendengaran stunting dan gizi buruk.
8. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, penguatan akuntabilitas, diantaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengolahan anggaran, pembuatan sistem pengawasan internal dan pengembangan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi. (Rls)
***
