BERITA SULBAR

Dinilai Tak Sesuai Hasil Pekerjaan, Tim BPK Sulbar Periksa Rehabilitasi Masjid Madaniah Pasangkayu

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Pekerjaan konstruksi rehabilitasi dan pemeliharaan Masjid Madania TA 2024, yang menelan anggaran Rp 839.570.000 juta diperiksa Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), pada Jumat 25 April 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan tim BPK atas pekerjaan rehabilitasi Masjid Madaniah tak lepas dari sorotan masyarakat atas hasil pekerjaan kontraktor yang dinilai tidak sesuai pekerjaan.

Perwakilan dari tim BPK Sulbar yang dikonfirmasi dilokasi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan rehabilitasi Masjid Madaniah.

“Kami terdiri dari beberapa orang yang ditugaskan melakukan pemeriksaan di Pasangkayu. termasuk proyek rehab Masjid Madaniah,” bebernya.

Tim BPK Provinsi Sulbar saat memeriksa pekerjaan rehabilitasi Masjid Madaniah didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Nardin dan Staf PU serta pihak Kontraktor CV Muazzam Tehnik Mandiri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pekerjaan rehabilitasi fasilitas Masjid Madaniah dinilai belum rampung seratus persen.

Terutama masih terdapat kebocoran kubah masjid madaniah yang menyebabkan lantai utama masjid  terjadi genangan air dan mengganggu aktifitas ibadah.

Kemudian, tangga tangga masjid yang selesai direnovasi tidak maksimal sesuai yang disaksikan dilokasi.

Bagian dinding tangga yang harusnya dilengkapi dengan lampu hias, namun pekerjaan yang sudah selesai lampu tangga tersebut tidak terpasang.

Bahkan kebanyakan lampu hias sudah ada yang retak, dan hanya diletakkan dibagian tangga.

Laporan: Endy

***

Popular

To Top