MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar), Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek. Itu disampaikan saat pimpin rapat bersama kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar di Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 23 April 2025.
Dalam penyampaiannya, Wagub Sulbar Salim S Mengga menegaskan agar setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.
”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi,” ujar Salim S Mengga.
Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di pemprov Sulbar. Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.
“Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatanmu harus ada tanggung jawab,” ucapnya.
Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.
“Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab,” pesan Salim S Mengga.
Dalam kesempatan itu, Salim juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD. Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan, tutupnya.
***
