PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di jalan Andi Depu bekas pasar lama, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) yang menelan anggaran milyaran tahun 2023 mubasir, dan dinilai mangkrak. Pasalnya, sampai saat ini April 2025 belum dimanfaatkan hingga sejumlah bagian kontruksi rusak serta dibaluti rumput bagaikan gedung tua.
Terkait hal tersebut, salah satu warga setempat juga merupakan pengamat lingkungan yang tidak ingin disebut identitasnya menilai bahwa Mall Pelayanan Publik belum layak di Kabupaten Pasangkayu.
“MPP belum layak di Pasangkayu, karena penduduk kita belum begitu padat, di Dinas Capil saja kita lihat dalam pelayanannya belum begitu padat. Artinya, ini hanya pemborosan anggaran dan apa sekarang itu bangunan terkesan gedung tua tidak ada asas manfaatnya,” tuturnya kepada media ini, Jumat 11 April 2025.
Diketahui, kegiatan pembangunan MPP mulai berkontrak tanggal 08 September 2023 dan target pelaksanaannya sampai 31 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp 9.147.152.000,- (Sembilan milyar seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu rupiah), tahun anggaran 2023, dikerjakan oleh CV MUFIDA KARYA.
Menindak lanjuti hal tersebut, media ini akan melakukan konfirmasi pada Dinas terkait dan kordinasi kepihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan atas bangunan MPP yang sampai saat ini belum dimanfaatkan.
Laporan: Sudir
***
