POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dari segala gangguan seperti balap liar khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Direktorat Samapta Polda Sulbar lebih aktif melakukan patroli ke berbagai titik rawan, termasuk lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai arena balap liar.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah sekitar Bandara Udara Tanpa Padang. Di area ini, petugas Ditsamapta tidak hanya melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, namun juga melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum. Dimana petugas aktif menyita knalpot brong yang dimodifikasi dan menghasilkan suara bising yang sering digunakan oleh para pembalap liar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Suara bising dari knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hasil dari patroli di sekitar Bandara Udara Tanpa Padang cukup signifikan. Sebanyak 10 unit knalpot brong berhasil disita petugas. Knalpot-knalpot tersebut kemudian diserahkan ke Pos Lantas Lengke untuk proses pencatatan dan penyimpanan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, dikesempatan yang berbeda menyebutkan kegiatan patroli adalah upaya menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadhan, khususnya dari gangguan balap liar.
“Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulbar untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tutur Kombes Pol. Slamet Wahyud.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas seperti penyitaan knalpot brong akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan yang efektif. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, untuk bersama-sama memberantas balap liar. Polda Sulbar juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian balap liar atau gangguan Kamtibmas lainnya, tutup Kabid Humas, Selasa 11 Maret 2025.
Humas Polda Sulbar
***
