TNI/POLRI

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di BTN Pullewa Terciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Majene

POLRES MAJENE, Mediasuaranegeri.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di BTN Pullewa Indah, Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari 3 Maret 2025.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Majene melakukan penyelidikan dan patroli di daerah tersebut. Pada pukul 01.40 WITA, petugas menemukan seorang pemuda yang mencurigakan sedang berdiri di pertigaan dekat rumahnya di BTN Pullewa Indah.

Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan satu saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, diselipkan di samping pembungkus rokok merek Surya Gudang Garam.

Pelaku yang diketahui berinisial AWN (32), warga BTN Pullewa Indah, langsung diamankan bersama beberapa barang bukti, antara lain:
• 1 unit ponsel merek Oppo
• 1 bungkus rokok Surya Gudang Garam
• 1 saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KM yang tinggal di Kabupaten Wajo (Sengkang). Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan, berupa:
• 1 buah korek api bekas
• 1 buah penutup botol berlubang dua
• 1 buah kaca pirex berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
• 2 lembar kertas aluminium foil rokok
• 3 buah potongan pipet
• 21 buah saset plastik bening kosong

Saat ini, lelaki AWN beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Majene untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene.

Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin,S.H.,M.M mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

***

Popular

To Top