TNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Polman

Polda Sulbar, Mediasuaranegeri.com – Dalam komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Barat (Sulbar), Ditresnarkoba Polda Sulbar kembali menunjukkan eksistensinya. Pada Selasa 25 Februari 2025 melalui Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar di bawah pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan T berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S dan M. Penangkapan bermula dari penggeledahan terhadap S dimana petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu di kantong celana kanannya. S mengakui barang haram tersebut diperoleh dari M.

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan. Penggeledahan di lokasi ini juga membuahkan hasil, ditemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu.

M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama SH. Namun upaya penangkapan terhadap SH masih terus dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di rumahnya saat petugas melakukan penggerebekan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua buah handphone, satu berwarna hitam merek Oppo dari S dan satu lagi berwarna abu-abu merek Realme dari M. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan T menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

Pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini hingga ke akarnya dan memproses hukum para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersamaan itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya Sulawesi Barat yang bersih dari narkoba.

Humas Polda Sulbar

***

Popular

To Top