MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin, bersama pejabat fungsional Sekretariat DPRD menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Kamis 13 Februari 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang dihadiri Kepala Biro Hukum, Aprisal, Kepala Divisi Kemenkum Sulbar John Batara, serta Tim perancang Perundang-undangan kemenkum dan para perwakilan dari (OPD) terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, dalam sambutannya menyebut bahwa proses harmonisasi memerlukan ketelitian kecermatan ketepatan dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait analisis norma-norma kesesuaian, sehingga tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan di Sulawesi Barat.
Sementara itu, Dr. Musra Awaluddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat konsepsi Raperda sebelum diajukan ke tahap selanjutnya dalam proses legislasi. Serta menyampaikan bahwa peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.
Dalam forum ini, para peserta rapat turut memberikan masukan serta menyampaikan berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda. Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup pengelolaan zona perikanan, perizinan usaha perikanan, pengawasan eksploitasi sumber daya laut, serta perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan nelayan kecil.(Adv)
(RS) #Humas_DprdSulbar
***
