TNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Ribuan Boje di Pasangkayu

POLDA SULBAR, MEDIASUARANEGERI – Dalam sebuah operasi penggerebekan yang terencana di wilayah Pasangkayu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap peredaran gelap sabu dan puluhan ribu butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Boje).

Operasi tersebut menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Sasaran operasi terhadap IR (41), seorang warga Pasangkayu yang diduga sebagai pengedar kemudian dlikakukan penggerebekan di kediaman IR dan membuahkan hasil signifikan.

Penggerebekan itu, petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar menemukan barang bukti berupa Ribuan Boje di kios depan rumah IR, sebanyak 200 butir Trihexyphenidyl (Boje) dalam wadah plastik kuning, serta tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir Boje.

Pencarian kemudian dilanjutkan di kamar belakang rumah IR, dan mengungkap lebih besar barang bukti sebanyak 29 botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir Boje, yang ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah kotak dos. Dengan total, lebih dari 29.200 butir Boje berhasil disita.

Selain itu, petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar juga menemukan Sabu dan Peralatan satu set alat hisap sabu lengkap, sebuah pipet plastik yang diruncingkan, batang kaca pireks dan dua sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,0746 gram dan 0,0847 gram didalam saku baju yang tergantung di dinding kamar tengah rumah IR.

Selain barang bukti narkoba dan peralatannya, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 295.000,- serta sebuah handphone milik IR.

Terkait hal tersebut, Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, menjelaskan bahwa IR mengakui memperoleh sabu dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sementara Boje didapat dari Provinsi Jawa Timur.

“Penangkapan IR dan pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini merupakan bukti keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Sulbar. Polda Sulbar akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandasnya Dirnarkoba, Kamis 23 Januari 2025.

Humas Polda Sulbar

***

Popular

To Top