ACEH

Tak Berdayakan Putra Lokal Untuk Jadi Karyawan, PT BEL di Demo Warga Ring Satu

NAGAN RAYA, MEDIASUARANEGERI – Puluhan Masyarakat Ring Satu tambang Gelar Aksi Unjuk Rasa dilokasi salah satu perusahaan pertambangan Batu Bara di Kabupaten Nagan Raya Aceh, yakni PT Bara Energi Lestari yang beroperasi di Desa Paya Udeng, Kecamatan Senagan, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 22 Januari 2025.

Forum Masyarakat Gampong Ring satu Tambang Site Nagan Raya, terdiri dari Enam Desa masing-masing Gampong Krueng Ceuko, Gampong Kuta Aceh, Paya Udeung, Desa Krueng Mangkonm, Desa Alue Buloh, dan Desa Seumambeuk, Kecamatan Senagan, Kabupaten Setempat.

Ketua Pemuda Krueng Ceko T.Ridwan selaku koordinator mengatakan pihaknya hari ini menggelar Unjuk Rasa dengan pergerakan gabungan enam Desa untuk menuntut Tujuh poin kepada PT Bara Energi ( BEL) dan PT Tata Bara Utama (TBU).

Menurut T.Ridwan, poin yang penting itu agar Perusahaan merekrut tenaga kerja baik Staf maupun Non Staf harus di utamakan Warga Gampong Ring satu Tambang.

Bagi Pekerja yang baru direkrut dari Luar Nagan Raya, harus di Keluarkan, kemudian poin Kedua itu menolak Vendor dari luar Ring satu Tambang untuk melaksanakan kegiatan penunjang segera memutuskan Kontrak dalam waktu secepatnya.

Selain itu, Poin Ketiga Alokasi Dana CSR 70 persen untuk pemberdayaan Masyarakat Ring Satu Tambang, dan Poin Ke Empat wajib Berkoordinasi dengan Keuchik dan Ketua Pemuda untuk setiap kegiatan dan permasalahan.

Sementara pada poin Kelima, apa bila terjadi kematian ternak masyarakat yang diakibatkan pertambangan di lokasi Tambang, perusahaan wajib bertanggung jawab. Dan kemudian poin Ke Enam, setiap Gampong Ring Satu Tambang harus diberikan pengadaan alat berat Masing-masing satu unit, poin ke Tujuh itu segera memindahkan dapur masak untuk Karyawan Gampong Ring Tambang, jelasnya T.Ridwan.

Lanjut T.Ridwan, pihaknya mohon kepada Pj Bupati Nagan Raya harus desak PT Bara Energi Lestari harus di buat kantor di Kabupaten Nagan Raya, bukan di Kabupaten Lain.

“Kami menuntut keadilan bagi putra-putri kami selaku pemilik lahan lokasi pertambangan, selama ini banyak 7 yang masuk tanpa melalui rekrutmen dan kami selaku putra daerah tidak tahu, bahkan ada karyawan baru dari luar Provinsi Aceh. Inikan tidak adil, sementara kami disini masih banyak pemuda-pemudi yang menganggur belum mendapatkan pekerjaan sementara perusahaan tambang dibelakang rumah kami,” ungkap Teuku Ridwan yang juga seorang pengacara muda di Nagan Raya.

Hasil pantauan media ini, aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh personel Polres Nagan Raya dan Brimob Kompi C Polda Aceh. Meskipun aktivitas tambah sempat lumpuh beberapa jam, namun akhirnya terjadi kesepakatan antar pihak akan duduk bermusyawarah pada Kamis 23 Januari 2024 antara Keuchik dan Ketua Pemuda dari Desa Ring Tambang dengan Pihak Perusahaan.

Laporan: Muhibbul Jamil

***

Popular

To Top