POLDA SULBAR, MEDIASUARANEGERI – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar memberikan wejangan kepada seluruh personelnya, menekankan pentingnya penguatan profesionalisme dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wejangan tersebut disampaikan saat memimpin langsung pelaksanaan apel pagi sebagai kesiapan penuh dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan dan melayani masyarakat, Senin 20 Januari 2025.
Wejangan tersebut juga tidak hanya berisi semangat serta menginspirasi para personel untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri. Namun juga peringatan terhadap pelanggaran disiplin.
Kapolda Sulbar mengajak seluruh personel untuk saling mengingatkan dan mencegah terjadinya masalah baru. Irjen Pol Adang menekankan pentingnya komitmen untuk selalu memperhatikan tugas pokok dan memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah.
Hal itu merupakan bagian integral dari tugas Kepolisian dalam melayani, menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.
selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap aspek tugas dan kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam berinteraksi dengan masyarakat dan dalam pengambilan keputusan serta mengajak para personel untuk terus berinovasi dan mengembangkan program-program kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai contoh nyata, Kapolda Sulbar mengungkapkan apresiasi terhadap program “Jumat Ruapwan” (cukur gratis) yang diselenggarakan oleh Ditpolairud dan pelayanan kesehatan gratis yang aktif dilaksanakan oleh Bidang Dokkes. Inisiatif-inisiatif seperti ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Lanjut Kapolda, pentingnya mempertahankan citra Polri yang baik dan mencegah terjadinya masalah, mengajak seluruh personel untuk segera memperbaiki segala bentuk persoalan, baik yang berkaitan dengan masalah pribadi, keluarga, maupun pekerjaan. Kemampuan menahan diri dan mengendalikan emosi menjadi sangat penting dalam menjaga profesionalisme dan menghindari konflik.
Terkait masalah narkoba, Judol dan pelanggaran lainnya, Kapolda menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Beliau mengingatkan mbahwa konsekuensi hukum akan diberlakukan secara tegas terhadap personel yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, termasuk potensi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sebagai lembaga publik, Polri harus selalu berpegang teguh pada hukum dan aturan yang berlaku. Segala bentuk tindakan yang dilarang oleh pimpinan dan bertentangan dengan hukum harus dihindari. Komitmen terhadap hukum dan etika merupakan kunci utama dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya, tutup Irjen Pol Adang Ginanjar.
Humas Polda Sulbar
***