MAMASA, MEDIASUARANEGERI – Pemerintah Kabupaten Mamasa dinilai belum memenuhi kewajibannya dalam penyaluran atau realisasikan minimal sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Alokasi Dana Desa (ADD) kepada setiap Desa yang ada diwilayahnya. Sementara ADD merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah.
Selain itu, penggunaan ADD juga sangat jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Siltap dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa yang dibiayai dari ADD.
Imbas dari hal tersebut, Operasional Kantor, penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat Desa yang ada di Mamasa belum terbayarkan selama 10 bulan di tahun 2024 ini. Tidak hanya itu, BPJS pun dinonaktifkan akibat belum teralisasinya ADD oleh Pemkab Mamasa.
Terkait hal itu, salah satu sumber terpercaya tidak ingin disebut identitasnya yang ada di Mamasa kepada media ini mengatakan, sampai saat ini gaji Kepala Desa, BPD dan Aparat Desa selama 10 bulan tidak ada kejelasan.
“Gaji kami sudah 10 bulan belum ada kejelasan, sementara ini kami mau Natalan, padahal tak sedikit Kepala Desa dan Perangkat yang hanya mengandalkan Siltap untuk menopang kebutuhan hidup keluarga. Kendati Siltap belum cair, kami berusaha menjalankan tugas melayani Masyarakat secara maksimal,” ucapnya melalui via Whatsapp, Rabu malam, 18 Desember 2024.
Selain itu, pihaknya juga keluhkan BPJS yang dinonaktifkan. Sementara sangat jelas juknisnya untuk Kesehatan, sampai saat ini belum bisa digunakan.
“Kalau BPJS iya, sudah lama nonaktif, sampai sekarang. Jadi kami susah untuk berobat, dan memeriksa kesehatan. Semua BPJS Kades dan aparat tidak aktif, menurut info dari BPJS tidak aktif karna tidak dibayar Pemda,” ujarnya.
“Iya itumi siltap, Kades, BPD, dan aparat, serta BPJS yang tidak aktif-aktif. Gaji dan tunjangan Kepala Desa, BPD dan aparat yang tidak dibayarkan,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi ke Pemkab Mamasa dalam hal ini Dinas terkait untuk kejelasan permasalahan yang ada.
***