MAMUJU, MEDIASUARANEGERI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tingkat Kabupaten Mamuju, di Aula Asrama Haji Sulbar, Rabu 4 Desember 2024.
Disela rapat pleno tersebut, Komisioner Divisi Teknis KPU Mamuju, Sudirman Samuel saat ditemui mengatakan, kegiatan penghitungan perolehan rekap penghitungan suara tingkat Kecamatan serta pembacaan tentang C pemberitahuan yang tidak terdistribusi serta c kejadian khusus.
“Jadi semua kejadian – kejadian yang terjadi di Kecamatan baik keberatan saksi maupun yang lainnya itu harus dibacakan di Kabupaten,” ucapnya.
Selain itu, Sudirman Samuel juga menyampaikan, jadwal rekapitulasi Kabupaten dilakukan sampai tanggal 6 Desember 2024.
“Kita targetkan dapat selesai pada tanggal 6 Desember sesuai yang ditentukan, hari pertama ini 3 Kecamatan, yakni, Kecamatan Balabalakang, Tapalang dan Tapalang Barat,” ungkapnya.
Lanjut Sudirman katakan, hal itu tetap mengikuti dinamika dalam rekap tersebut. Dan pihaknya juga sementara dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sementara teman – teman juga menyiapkan PSU baik Gubernur maupun Bupati, karena kami juga sudah menjadwalkan dilakukan pada tanggal 5 besok di 3 TPS, yakni TPS 3 Losso, TPS 7 Mamunyu, dan TPS 14 Karema,” tuturnya.
Hal itu juga, lanjut Sudirman, menjadi alasan pihaknya (KPU_red), kenapa pembacaan untuk Sampaga, Mamuju belakangan. Menurutnya, karena mengikuti jadwal pelaksanaan PSU, tandasnya.
***