MAMUJU, SUARANEGERI – Segmen ketiga debat publik pertama menjadi kesempatan bagi Wakil Calon Bupati Mamuju untuk beradu gagasan dalam menjawab pertanyaan dari tim panelis.
Kedua kontestan terlebih dahulu dipersilahkan untuk menjawab pertanyaan yang dibacakan oleh moderator. Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk saling menanggapi dari jawaban yang disampaikan paslon lain.
Saat giliran Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2, H. Damris yang ditanya oleh moderator terkait bagaimana cara memastikan kebijakan daerah agar selaras dengan nilai-nilai Good Governance, seperti keadilan, akuntabilitas dan efisiensi?
H. Damris menjawab bahwa, Mamuju Baru dalam menciptakan pemerintahan Good Goverment akan selalu mempedomani Undang Undang yang berlaku untuk membuat suatu keputusan. Selain itu, transparansi akan dikedepankan dalam mengambil suatu kebijakan strategis serta melibatkan publik secara luas.
“Untuk menata suatu pemerintahan yang bagus dan bersih harus ada keterbukaan dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar H. Damris
Tak hanya itu, menurut H. Damris untuk menata pemerintahan yang baik, penempatan Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai dengan bidang dan keahliannya. Jangan malah penempatannya dinilai berdasarkan kekeluargaan dan hubungan emosinal lainnya.
Jika itu tetap dilakukan, dampak negatifnya akan membuat daerah tidak bisa berkembang karena diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten.
“Penempatan ASN untuk menduduki jabatan harus sesuai dengan keahliaannya. Penempatannya juga harus dilakukan secara terbuka. Jangan lagi ada ASN yang latar belakangnya Perawat jadi Camat, dari Pendidikan jadi Lurah dan lainnya,” ujar H. Damris.
H. Damris juga menambahkan, untuk menghasilkan pemerintahan yang baik, Bupati dan Wakil Bupati harus banyak turun kelapangan, memantau apa saja yang menjadi kebutuhan dan keperluan masyarakatnya.
“Jika kita terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, maka 90 persen kita akan blusukan untuk menemui masyarakat. Hanya 10 persen saja yang kita gunakan untuk bekerja di belakang meja,” ujar H. Damris.
***