DAERAH

Proyek 5 Miliar Diduga Disunat, Dewan Pakar GNPP Sumut Menyoroti LHP LK Pemprov Sumatera Utara TA.2023

Ft.Ist

MEDAN, SUARANEGERI – 01-11-2024, Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar-akanya.

Presiden juga mengajak semua lapisan masyarakat bergandengan tangan menghadapi tantangan korupsi yang semakin menggila.

Atas Peryataan Presiden Prabowo Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP), Anton Sihombing siap melaksanakan amanah pemberantasan korupsi di Sumatera Utara khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menyoroti LHP BPK atas LK Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Diketahui, pertimbangan perpanjangan waktu kontrak pekerjaan pada Dinas PUPR belum didukung justifikasi yang memadai atas nama pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara pada paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) pada Ruas Balige -Tarabunga-Meat (Bts Taput) di Kab Toba dengan No.dan Tanggal SPK : 602/DPUPR/UPTD-TRT/426/2023 tanggal 06 April 2023 senilai Rp.25.573.174.460,00 dengan masa pekerjaan 240 hari Kalender.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan KPA, PPTK dan pengawas lapangan staf Inspektorat dan penyedia dan penyedia, penguji mutu kepadatan aspal di laboratorium BBPJN II serta penguji beton di UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dina PUPR terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.553.400.111,48 dengan rincian aspal laston lapis (AC-WC) kekurangan volume Rp.147.394.748,11 untuk lapis pondasi kekurangan volume Rp.114.588.193,88 dan untuk bahu beton kekurangan volume Rp.291.417.169,49 jumlah keseluruhannya Rp.533.400.111,48 untuk paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts Karo di Kabupaten Dairi dengan No.dan Tanggal SPK 620/KTR/KPA/DPUPR/UPTD-SDK/1026/2023 tanggal 6 April 2023 dengan masa pelaksanaan 233 hari kalender. Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, staf Inspektorat dan penyedia penguji mutu kepadatan aspal di Laboratorium BBPJN II serta 3 pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium bahan konstruksi Dinas PUPR terdapat kekurangan Volume sebesar Rp.563.747.566,81 dengan rincian uraian pekerjaan untuk aspal laston lapis Aus (AC-WC) kekurangan volume dan mutu Rp.51.923.573,09 untuk laston lapis Aus (AC-BC) kekurangan volume Rp.41.384.020,10 untuk bahu beton (FC =15Mpa) kekurangan volume Rp.470.747.566,62 jumlah keseluruhannya Rp.563.747.566,81 menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Anton Sihombing menilai masih banyak lagi pekerjaan di Dinas PUPR Prov Sumatera Utara TA.2023 pengelolaannya diduga tidak sesuai dengan spek dikarenakan Kepala Dinas PUPR Prov Sumatera Utara pada waktu tender paket DAK Fisik Penanganan Long Segment pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Taput) Kabupaten Toba dan Paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts -Bts Karo di Kabupaten Dairi TA.2023 menjabat Kepala Pokja ULP Provsu.

Selain itu, Ketua Dewan Pakar GNPP Anton Sihombing menilai, selaku Penanggung Anggaran (PA) tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang dipimpinnya.

“Atas dasar Kekurangan volume dan mutu pada dua pekerjaan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang menyatakan kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Lebih lanjut Anton Sihombing, saat ini sedang menyoroti paket lanjutan Pekerjaan Pembangunan Transmisi Air Curah untuk SPAM Regional Mendiang TA.2023 dan lanjutan 2024 dan Pembangunan Alun-alun di beberapa Kab/Kota diantaranya:

1. Kab.Nias Utara

2. Gunungsitoli

3.Padang Sidimpuan,

4 Tanjung Balai,

5 pematang Siantar

6.Tebing Tinggi

7.Kota Binjai,

Dikerjakan oleh masing-masing UPTD Dinas PUPR Provsu TA.2023 sedang dalam penyidikan pihak APH di daerah masing-masing.

“Akibat kelalaian yang dilakukan PA, PPTK, pengawas lapangan serta penyedia diduga ada kebocoran, Keuangan negara dalam sekala besar, dalam hal ini siapa yang mau bertanggungjawab,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, GNPP Sumut meminta, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara atau Polda Sumut untuk segera memeriksa hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR Sumut.

“Sesuai dengan pidato Bapak Presiden Prabowo para pelaku korupsi uang negara harus diberantas sampai keakar-akarnya dan dihukum serta dimiskinkan,” tegas Anton Sihombing di ruang kerja Dewan Pakar GNPP Sumut Jalan Tritura 71 F Kota medan. (Tim/SH)

*****

Popular

To Top