MAMUJU, SUARANEGERI – Gakkumdu Bawaslu Mamuju berjanji bakal menggelar konferensi pers pada Senin 28 Oktober 2024 terkait penghentian laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas Camat Kalumpang, Bram Tosuly.
Namun, Nampaknya pihak Gakkumdu Bawaslu Mamuju mengingkari janjinya itu, pasalnya, saat sejumlah wartawan mendatangi Kantor Bawaslu Mamuju, pada Senin, 28 Oktober 2024, untuk mengikuti konferensi pers yang dijanjikan itu tak kunjung digelar.
Hal itu jelas menciderai kepercayaan publik yang sudah lama menunggu keterangan resmi Gakkumdu Bawaslu Mamuju terkait penghentian laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas camat Kalumpang, Bram Tosuly yang menuai kontroversi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Mamuju Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Ikhsan mengatakan, pihaknya tinggal menunggu kesiapan waktu dari pihak KEJAKSAAAN dan KEPOLISIAN untuk menggelar konferensi pers yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Gakkumdu Mamuju.
“Kita tinggal menunggu waktu dari KEJAKSAAN dan KEPOLISIAN untuk menggelar konferensi pers,” katanya.
(K/Tim)
***