MAMUJU, SUARANEGERI – Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp ramai dibicarakan, menyebut bahwa keturunan Maradika Mamuju berencana melaporkan anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Partai Demokrat, Hj. Ramliati, terkait dugaan penghinaan terhadap gelar kehormatan “UWE’.”
Dalam pesan tersebut, Koordinator Keturunan Maradika Mamuju, Andi Sandi Achmadi Dai, mengajak keluarga besar Maradika Mamuju untuk ikut melaporkan Ramliati ke Polda Sulawesi Barat, Polres Mamuju, dan DPRD Kabupaten Mamuju.
Berikut kutipan pesan yang tersebar di WhatsApp:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Disampaikan kepada semua keluarga besar keturunan Maradika Mamuju, mengundang semua keluarga untuk hadir bersama-sama mengajukan laporan ke Polda Sulbar, Polres Mamuju, dan DPRD Kabupaten Mamuju pada:
Hari/Tgl: Senin, 28 Oktober 2024
Jam: 14.00 WITA
Tempat (Titik Kumpul): Jl. Ratulangi, Kel. Binanga, Kec. Mamuju (Kantor DPRD Lama)
Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk protes atas penghinaan yang diduga dilakukan Hj. Ramliati terhadap gelar “UWE”
Demikian disampaikan atas perhatian dan persatuannya kami ucapkan terima kasih.
Mamuju, 27 Oktober 2024
TTT
Koordinator:
Andi Sandi Achmadi Dai
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mengonfirmasi kebenaran pesan tersebut atau mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.
Sementara itu, pesan ini telah menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat Mamuju, mengingat sensitivitas isu gelar kehormatan UWE’ yang dianggap sakral di kalangan keturunan Maradika Mamuju.
(*/Tim)