MAMUJU, SUARANEGERI – Operasi Zebra Marano Polda Sulbar tahun 2024 yang digelar selama sepekan terakhir membuahkan hasil signifikan. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, mengeluarkan sebanyak 687 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang tidak taat aturan berkendara.
Selain itu, kepolisian juga mengeluarkan surat teguran, sebanyak 1.341 untuk pelanggaran yang masih bisa ditoleransi.
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya, Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Anindhita Rizal mengaku operasi zebra yang akan dilaksanakan selama 2 minggu, telah menyasar beberapa titik lokasi, utamanya dalam Kota Mamuju.
“Operasi diprioritaskan untuk kegiatan preventif, sehingga jumlah sanksi tilang mengalami penurunan sebanyak 18,3 persen dibanding tahun lalu. Sementara sanksi teguran mengalami peningkatan, sebanyak 5,25 persen,” ucapnya.
Lanjut Kompol Anindhita Rizal, selama sepekan terakhir, pelaksanaan operasi zebra ini juga mencatat 19 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, terangnya. Senin 21 Oktober 2024.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya juga meminta seluruh pengendara untuk melengkapi data diri dan kendaraannya agar tidak terjaring razia petugas kepolisian. Sebab, masih ada operasi zebra selama sepekan mendatang.
Selain itu, Kompol Anindhita Rizal juga menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi zebra marano Ditlantas Polda Sulbar juga menggandeng Samsat Mamuju dan Jasa Rahaja. Untuk itu, juga dilakukan transaksi pembayaraan pajak kendaraan yang tertunggak, bisa langsung dibayarkan di lokasi Razia. ***
Humas Polda Sulbar