MAMUJU, SUARANEGERI – Kesalahan yang berulang-ulang akan menjadi pembenaran, hal tersebut di sampaikan oleh Idham yang melihat kasus pelanggaran ASN dilakukan di Kabupaten Mamuju dinilai menjadi hal yang biasa saja. Hal ini di sampaikan Idham melalui WhatsApp kepewarta, Sabtu 19 Oktober 2024.
Idam menyampaikan, Penegak hukum terhadap kasus Pilkada yang ada di Kabupaten Mamuju tahun 2024 sepertinya akan mentah seperti tahun sebelumnya, Asas Pilkada umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya akan hiasan kepalsuan dalam menghadapi Pilkada Mamuju
”Keadilan yang merupakan salah satu asas pilkada itu akan menjadi bunyi bunyian saya melihat Hukum masih tajam ke bawah tumpul ke atas,” ucapnya.
Lanjut Idham, apabila diartikan secara gamblang, artinya bahwa masyarakat memandang penegakan hukum di negeri ini lebih memihak kepada kalangan atau kelompok kaya dan/atau penguasa dari pada kelompok masyarakat miskin.
“Pelanggaran yang dilakukan ASN justru bertambah subur di Kabupaten Mamuju. Hal ini bisa kita liat kasus kapitalisasi peserta pendidikan yang di duga dilakukan Kepala sekolah, kasus Ranga-Ranga hanya sampai di penetapan tersangka, Kepala desa dan Kecamatan yang bergelantungan tak ada kejelasan padahal pemilihan tidak lama lagi dilaksanakan sedangkan pelaku perusak Demokrasi masi berkeliaran,” tuturnya.
Selain itu, Idham mengomentari pernyataan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja menyampaikan ada tiga tantangan yang akan dihadapi Bawaslu ketika menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dia menyebutkan masalah teknis, masalah mikro dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc.
”Kalau Rahmat Banja mengatakan ada 3 masalah besar yang dihadapi Mamuju itu salah besar ternyata masalah besar kita itu ada di Gakkumdu terhadap penanganan pelanggaran pemilu,” tuturnya.
***