MAMUJU, SUARANEGERI– Aliansi Pemerhati Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju kembali melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Kamis 17 Oktober 2024.
Aksi ini sebagai upaya kembali memperjuangkan nasib sejumlah tenaga honorer baik non ASN maupun tenaga kategori dua yang namanya masuk dalam data base BKN.
Sopliadi selaku koordinator Aliansi Pemerhati Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju mengatakan, setelah beberapa hari melakukan pengawalan, beberapa upaya telah pihaknya lakukan, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju serta Audiens dengan Pjs. Bupati Mamuju, tentu ini adalah cara memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang sebagian di antara mereka ada yang mengabdi bertahun – tahun.
“Kami melihat bahwa mereka punya hak sama dengan warga negara lain, belum lagi ini persoalan kemanusiaan dan ruang hidup, sehingga kami terpanggil untuk menemani mereka,” kata Ketua Umum HMI Cabang Manakarra Periode 2018 – 2019 ini.
Senada dengan itu, Adhi Riadi yang juga merupakan bagian dari Aliansi Pemerhati Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju menyampaikan, setelah beberapa hari ini kami aktif melakukan pengawalan, sudah ada secercah harapan bagi mereka para tenaga honorer yang memperjuangkan nasibnya. Dimana, melalui Pjs. Bupati Mamuju memerintahkan kepada mereka untuk kembali ke unit kerja masing – masing meminta apa yang menjadi kebutuhan dalam pendaftaran PPPK.
“Karena sudah ada keputusan tersebut, tentu besar harapan kami kepada masing – masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak lagi mempersulit saudara – saudara kita yang honorer ini. Sebab hal ini sudah dibicarakan bersama dan menjadi kesepakatan,”harap Riadi.
Dia menambahkan, apa yang menjadi solusi dari Pjs. Bupati Mamuju semoga ini bisa memudahkan saudara para tenaga honorer dalam proses pendaftaran PPPK. Selebihnya jika ada kendala tekhnis pada tiap OPD yang ada, diharapkan untuk menyampaikan bahwa itu adalah urusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju.
“Selamat berjuang bagi saudara – saudara para tenaga honorer, semoga ini semuanya diberikan kemudahan dalam proses pendaftaran PPPK,” pungkas Riadi.
***