BERITA SULBAR

Gegara Istri dan Anak Bupati, Eks Kabag Umum Pasangkayu Diperiksa Tipikor Polres Pasangkayu

Ft.Ist (Kasfiani eks Kabag umum pemkab pasangkayu)

PASANGKAYU || SUARANEGERI — Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Pasangkayu, Kasfiani Darwis, hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasangkayu, pada Senin (26/8/2024).

Kasfiani diperiksa sebagai terlapor saat dirinya menjabat sebagai Kabag Umum, atas laporan dari pemilik uang yang dipinjamnya dengan kasus penggelapan.

Ditemui awak media usai diperiksa Tipikor, Kasfiani mengatakan, ia meminjam uang dengan alasan hanya diperintah oleh atasannya.

Bahkan Kasfiani meminjam ditiga tempat berbeda dengan pinjaman berbunga, salah satunya di daerah Martajaya, dan satu orang melaporkan kerena pinjaman belum diselesaikan kemudian ia dicopot dari jabatannya.

Ia menuturkan bahwa waktu masih menjabat Kabag Umum, ada beberapa dana yang dipinjam, namun belum selesai Sampai saat ini.

“Saya meminjam uang tapi ada yang menyuruh. Saya disuruh ibu Bupati, sama anaknya pak Bupati (Fandi), dan semua bukti-buktinya saya sudah perlihatkan sama penyidik,” ungkap Kasfiani saat ditemui awak media usai diperiksa Tipikor.

Ia mengungkapkan waktu itu dirinya meminjam atas nama kantor, dan masih menjabat sebagai Kabag Umum, kemudian uang yang dipinjam sekitar Rp. 600 juta, mulai Januari Tahun 2023 sampai 2024, secara bertahap.

“Kronologinya itu waktu awal Januari saya disuruh cari uang (pinjaman) untuk Bupati, awalnya itu Rp 75 Juta itu hari bersama kabag keuangan. Terus pas dibulan April pas tanggal 14, kemudian saya disuruh lagi melalui ajudannya bupati atas nama Fardin, itu saya dimintai lagi Rp.50 juta, dari situ kemudian berkembang, karena saya meminjam uang yang berbunga,” tutur Kasfiani

Bahkan kata dia, pinjaman itu terus berkembang sampai dilengserkan, dan tidak bisa membayar itu semua.

Lebih lanjut Kasfiani mengatakan, semua keterangan dan kesaksian sudah diberikan ke penyidik Tipikor termasuk bukti-bukti percakakapan berupa chat, dan bukti transfer.

“Semua bukti-bukti percakapan, semua bukti transferan ke anaknya bupati atas nama fandi, atas nama ibu bupati, itu semua sudah saya perlihatkan ke penyidik, termasuk bukti chat yang suruh saya meminjam uang, sudah diserahkan ke penyidik,” ungkapnya dengan badan gemetar.

Ketika ditanya uang yang dipinjamnya digunakan untuk apa?. dirinya menjawab bahwa ada yang digunakan untuk keperluan kantor, pembayaran mes dan ada untuk keperluan bupati yang ia tidak tau.

“terus ada untuk ibu bupati, anaknya bupati.
Kalau untuk anaknya bupti itu sekitar 30an juta, untuk ibu bupati itu 100 juta lebih, kalau untuk bupati 150 juta, dan saya hanya disuruh,” Ungkapnya sambil menahan air mata.

Tambahan informasi yang disampaikan Kasfiani oleh penyidik bahwa, Sekda juga sudah dipanggil dan Bendahara waktu itu juga sudah diperiksa.

“Pemeriksaan saya lanjut lagi dihari Rabu dengan membawa bukti-bukti rekening koran aliran dana dari rekening saya,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, mengatakan hal ini masih dalam tahap penyelidikan pengumpulan keterangan saksi-Saksi.

“Nanti kami akan sampaikan hasilnya kalau sudah selesai, yah,” pungkasnya.

Laporan : Tim

Popular

To Top