SULBAR || SUARANEGERI – Dalam rangka meningkatkan pengembangan penguatan fungsi hukum personel Polda Sulbar, Bidang Hukum Polda Sulbar menggelar Rapat kerja teknis (Rakernis), Rabu (31/7/24) di Hotel Aflah Mamuju.
Rakernis itu mengusung tema penguatan pengembangan fungsi hukum guna mewujudkan Polri yang presisi dalam rangka mendukung pembangunan Nasional tahun 2024.
Kegiatan Rakernis itu juga diisi oleh para pemateri yang kompoten Auditor II Polda Sulbar Kombes Pol Anthon Hariyadi, Kanwil Kumham Sulbar DR. Muhammad Irsyadi Ramadhani dan pemateri dari Biro SDM.
Kabidkum Kombes Pol Zaenudin Agus Binarto menyebutkan, yang membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa rakernis ini merupakan suatu forum diskusi ilmiah untuk membahas permasalahan spesifik guna merumuskan solusi implementatif, dengan menghadirkan para ahli dari bidang yang sama atau sesuai permasalahan, karenanya Bidkum Polda Sulbar menjadikan kegiatan ini sebagai program kegiatan dan implementasi dari fungsi pengkajian dan pembinaan hukum kepada jajaran.
“Sebagai pendukung tugas penegakan hukum, fungsi hukum Polri harus proaktif terhadap pemberlakuan perubahan kedua Undang-undang ITE melalui penyiapan langkah-langkah strategis di bidang hukum,” ucapnya.
Lanjutkan Kabidkum, Rakernis ini harus dimanfaatkan oleh jajaran Polda Sulbar sebagai sarana meningkatkan kompetensi hukum dan wahana berdiskusi dengan narasumber terkait substansi materi yang rentan multitafsir atau resisten di masyarakat.
“Diharapkan output dari kegiatan ini dapat diteruskan oleh fungsi hukum dengan intens menggelar sosialisasi kepada jajaran polri dan masyarakat di kewilayahan, dalam rangka meningkatkan literasi dan mewujudkan ruang digital yang berbudaya hukum,” tandasnya.
Humas Polda Sulbar