BERITA SULBAR

Pengadaan Mobiler Sekolah Dasar di Kalumpang Tak Beres, Diduga Disunat

Foto Istimewah

MAMUJU || SUARANEGERI – Pengadaan mobiler untuk Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Kalumpang yang dikerjakan oleh PT Raja Naskara menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2023 diduga disunat.

Pengadaan mobiler seperti, Kursi, Meja siswa, Meja Guru dan, Kursi Guru serta papan tulis untuk di setiap Sekolah Dasar se-Kecamatan Kalumpang tersebut sampai saat ini 2024 dinilai bermasalah. Pasalnya, jumlah mobiler di setiap Sekolah Dasar yang seharusnya sudah dimanfaatkan namun tidak sesuai dengan jumlah perencanaan pengadaan tersalur. Artinya, sebagian mobilernya diduga disunat.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Kepala Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Kalumpang bahwa mebiler didapatnya masih banyak yang kurang.

“Mobilernya yang kurang itu, meja siswa, meja guru dan kursi guru belum ada dan papan tulis juga belum ada,” kata salah satu Kepsek yang tidak ingin disebut namanya melalui via chat whatsapp kepada media ini.

Selain itu, Kepsek tersebut juga merasa tertipu saat penandatanganan penyerahan mobiler tersebut karena tidak sesuai dengan penyampaian pihak pelaksana.

“Memang saya tertipu waktu itu, waktu tanda tangan berita acara nya. Beliau (pihak pelaksana-red) bilang sudah lengkapi, ternyata belum. Tapi hampir semua sekolah tidak beres mobilernya,” tambahnya kepada media ini, Minggu (28/72024).

Menindak lanjuti hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Irwan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/7/2024) membenarkan adanya ketidak cukupan jumlah pengadaan mobiler yang disalurkan pelaksana dalam hal ini PT Raja Naskara.

“Katanya pengurusnya diatas, itu dia tidak dibayar pekerja (mebel) itu natahan, nanti sudah dibayar baru diserahkan kesekolah,” kata Irwan selaku PPK nya.

Selain itu, kata Irwan, pihak Kepsek, Pelaksana dan Mebel sudah kordinasi yang difasilitasi oleh korwil Kalumpang dari Disdikpora Kab.Mamuju.

“Sementara itu ditahan mobilernya karena tidak dibayar. Ada diserahkan sebagian, ada juga sebagian ditahan karena belum dibayar, ada juga yang sudah dikasih full tidak nabayar ditari kembali (mobilernya-red). Tapi mereka sudah kordinasi bersama korwil Kalumpang bagaimana itu bisa dibayarkan,” jelasnya.

Lanjut Irwan, adapun sebagian Sekolah Dasar yang sempat dia kunjungi itu langsung difasilitasi oleh penyedianya.

“Cuman satu yang kordinir mobiler SD di Kalumpang, itu pak Samuel. Saya kira penyedianya bertanggung jawab untuk menghandle itu dan, rencananya dibayarkan tahun ini. Anggarannya juga semua sudah sama penyedia,” ujarnya.

Selaku PPK, Irwan menilai seharusnya tidak bisa seperti itu dan sejauh ini dirinya sudah lakukan teguran dan pihak penyediapun bertanggunjawab untuk menyelesaikan semau.

“Kasus ini juga sudah jadi pantauan pihak Polda Sulbar. Jadi Korwil Kalumpang sudah memfasilitasi Kepala Sekolah membicarakan bagaimana uang para pekerja bisa dibayarkan oleh pihak penyedia selaku penanggungjawab yang punya pekerjaan,” tambahnya.

Laporan: Dierman

Most Popular

To Top