SULBAR || SUARANEGERI – Kelakuan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP dari Kabupaten Majene berinisial AN (38) ini tidak patut dicontoh. Pasalnya Ia diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar di Jl. Kesehatan Kelurahan Baru Kecamatan Banggae Majene, Senin (22/7/2024) dini hari.
Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan kepada AN, pihaknya menemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang di terbungkus isolasi hitam yang disimpan dalam pembungkus rokok miliknya, isinya diduga sabu.
Saat diperiksa, AN salah satu warga Kelurahan Garogo itu juga mengaku bahwa barang bukti yang diduga berupa sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan Hendphone dan sepeda motor milik AN yang saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut Ditnarkoba Polda Sulbar.
Bersamaan itu, Kabid Humas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas khususnya penyalahgunaan dan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar