SULBAR || SUARANEGERI – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) secara resmi melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke pihak ke Polresta Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik. Senin, (8/7/2024).
Aksi demo yang berlangsung di depan kantor Gubernur pada (4/7) tersebut diduga memuat tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan merusak reputasi kedua pejabat tersebut.
Dalam aksi yang diikuti oleh puluhan mahasiswa itu, terdapat tuduhan yang menyebutkan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan kedua Kadis tersebut.
Merasa dirugikan atas tuduhan itu, Kadis DKP Sulbar, Suyuti Marzuki didampingi Sekretaris Dinas DKP, Oktorio Saragih mendatangi Mapolres Mamuju untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan mahasiswa penggerak aksi.
“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat. Namun, tuduhan tanpa bukti yang disampaikan dalam aksi tersebut telah merusak integritas dan nama baik kami,” tegas Suyuti di depan Mapolresta Mamuju usai melakukan pelaporan.
Selain itu, Kadis DKP Sulbar juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk transparan dalam setiap langkah yang di ambil.
“Tuduhan yang tidak berdasar ini tidak hanya mencemarkan nama baik kami secara pribadi, tetapi juga mencemarkan institusi yang kami pimpin,” tambah Suyuti yang juga berdarah Bansawan.
Sementara itu, Kanit IDIK II Tipidter, Mangapul Robertona Siburian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Kadis DKP dan Kadis Disdikbud Sulbar.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari Kadis DKP dan Kadis Pendidikan Sulbar,” ucapnya kepada media.(*)
Laporan: Dierman