PASANGKAYU || SUARANEGERI – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di jalan Andi Depu (Pasar Lama) Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) yang menelan anggaran milyaran dinilai belum 100 persen per tanggal 6 Maret 2024. Ironisnya, proyek tersebut sudah di Provisional Hand Over (PHO), diduga ada konspirasi antara penyedia dan pelaksana.
Diketahui, kegiatan pembangunan MPP mulai berkontrak tanggal 08 Sepetember 2023 dan target pelaksanaannya sampai 31 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp. 9.147.152.000 (Sembilan milyar seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu rupiah), Tahun anggaran 2023, dikerjakan oleh CV Mufida Karya, waktu pelaksanaan 115 hari kalender.
Terkait hal tersebut, berdasarkan informasi salah satu warga, media ini melakukan investigasi di gedung MPP dan menemukan beberapa kontruksi yang diduga belum selesai dan retak. Bahkan meteran (KWh) untuk listrikpun tidak ada.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya, Nardin saat dikonfirmasi di Kantornya mengatakan bahwa bangunan itu sudah selesai 100 persen dan sudah di PHO.
“Itu sudah di PHO, listrik (KWh) satu paket. Iya, KWh nya memang belum ada,” ucapnya.
Selain itu, terkait keretakan pada dinding, kata Nardin, nanti disampaikan kepelaksana untuk diperbaiki.
“Nanti saya sampaikan pelaksana untuk diperbaiki, dan itu masih ada perawatannya,” tambah Kabid Nardin.
Menindak lanjuti dugaan tersebut, media ini akan melakukan koordinasi terhadap APH, baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.
Laporan: Dirman