BERITA SULBAR

Tak Terima Diduga Sunnat BLT, Kades Ako Akan Lakukan Langkah Hukum

Kades Ako, Agling,SH (Foto Istimewah)

PASANGKAYU || SUARANEGERI – Kepala Desa (Kades) Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Terkait adanya dugaan pemotongan BLT tahun 2022 dan 2023 yang terjadi di Desa Ako. Kades Ako, Agling saat dikonfirmasi melalui via tlpon, Selasa (17/10/2023) membantah dugaan tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan pemotongan. Pasalnya, pada saat pembagian BLT mulai di awal jabatannya tahun 2022 sampai 2023 ini, itu dihadiri sejumlah pihak terkait.

“Sejak pada bulan Juli sampai Desember 2022 itu tidak ada potongan, membagikan kewargapun saya tidak. Pembagian BLT itu dilakukan bendahara di Kantor Desa, yang juga dihadiri, Pak Camat, Babinsa, Binmas dan Pendamping. Dari mananya ada pemotongan, apa lagi sembunyi – sembunyi dan bahkan Bendahara sampaikan ke KPM (Warga penerima BLT) hitung dulu uangta sebelum tinggalkan tempat bu/pak,” ucapnya.

Selain itu, Agling membenarkan adanya empat (4) lembaran yang di tanda tangani warga pada saat penerimaan BLT di Kantor Desa.

“Memang 4 yang di tanda tangani, karena satu untuk di Kecamatan, satu untuk di PMD, satu untuk Arsip dan satunya Absen,” jelasnya.

Jadi, kata Agling, warga yang merasa BLTnya dipotong agar mempertanggungjawabkan kebenarannya karena menurutnya (kades Agling) tidak pernah melakukan hal seburuk itu.

“Kami tidak terima karena penyataan BLT di sunnat. Saya tidak pernah melakukan pemotongan sepersen pun terkait BLT. Saya selaku pribadi dan pemerintahan tidak terima,” tegasnya.

Menyikapi dugaan tersebut, Kades Agling mengatakan akan melakukan langkah-langkah hukum atas hal tersebut.

“Intinya saya tidak terima dengan adanya pemberitaan seperti diduga keras adanya pemotongan BLT terhadap warga, saya tidak terima itu dan saya tidak akan tinggal diam, saya akan lakukan langkah-langkah hukum, kalau memang dipenghujung nanti dilihat siapa yang dipidana, sayakah atau pembuat berita (BLT disunat), ataukah narasumbernya,” tandasnya.

Laporan: Dirman

Popular

To Top