Uncategorized

Ketua Komda LP.KPK Sulbar Mengecam Keras Poltekkes Mamuju, APH di Minta Untuk Tuntaskan!

MAMUJU || SUARANEGERI – Dugaan Bangunan Poltekkes Mamuju berada dalam kawasan hutan negara atau hutan lindung (HL) tanpa mengantongi ijin yang SAH mendapat kecaman keras dari Komisi Daerah Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP.KPK) Provinsi Sulawesi barat (Sulbar).

Dugaan masuknya bangunan gedung Poltekkes Mamuju dalam areal HL, seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Komda LP.KPK Prov.Sulbar, Rusdin Ahmad menyorot dan mengecam keras atas dugaan pelanggaran yang notabenenya salah satu Fakultas Kesehatan ternama yang ada di Sulbar dinaungi Kementerian Kesehatan yang semestinya patuh terhadap juknis yang ada dan berlaku.

Berdasarkan hasil Investigasinya di lapangan, Rusdin Ahmad mengatakan, sebelum melakukan pembangunan harusnya terlebih dahulu melegalkan lokasi tersebut. Pasalnya, gedung yang dibangun untuk fasilitas dimana para mahasiswa melakukan pembelajaran dan itu kurang lebih kasus pertamina yang terletak di Tadui Mamuju.

“Saya selaku Ketua Komda LP.KPK Sulbar akan mengawal hal ini sampai ke APH (Aparat penegak hukum), terkait legalitas penggunaan kawasan atau hutan lindung yang digunakan dan mendapatkan hasil dari pada dugaan pengalihan fungsi yang belum mengantongi ijin sah,” tegasnya.

Selain itu, Rusdin Ahmad juga mengatakan, kecaman tersebut berpedoman pada undang-undang cipta kerja Nomor 6 tahun 2022 yang dimana terkait pemanfaatan hutan kawasan.

“Jika merujuk UU Ciptaker Nomor 6 tahun 2022, juga harus memenuhi pajak HGU dan ijin pemanfaatan lahan kawasan serta kajian. Kenapa?, Karena menerima hasil dari HL yang dimaksud, itulah diantaranya akan saya tuntaskan sampai di APH,” jelasnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu di Mamuju.

“Juknis Jangan hanya tajam kebawah, tumpul keatas, pemerintalah yang memberikan contoh dalam segala hal,” tambah Rusdin Ahmad, putra purnawirawan TNI AD.

Laporan: Dirman

Popular

To Top