MAMUJU || SUARANEGERI – Pembangunan gedung Perpustakaan Kecamatan yang menggunakan APBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp. 7 Milyar menuai sorotan. Pasalnya, dilokasi tersebut sebelumnya bangunan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju yang dirobohkan dan saat ini pelayanannya di Gelanggang OlahRaga (GOR) Mamuju, Semestinya diprioritaskan.
Pembangunan gedung Perpustakaan Kecamatan satu lantai dan satu aulah yang dikerjakan oleh CV. Tanete Himalaya Jaya, nomor kontrak : 35.01.01.08/179/IX/DPK,Tanggal, 4 September 2023, menelan anggaran Rp. 7.392.365.202,- (Tujuh milyar tiga ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu dua ratus dua rupiah) melekat pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2023, dinilai tidak terlalu prioritas dibandingkan pelayanan Disdikpora. Ironisnya, dengan anggaran sebesar itu pada proyek tersebut tidak menggunakan Konsultan pengawas yang ditandai pada papan Proyek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komda LP.KPK Sulbar, Rusdin Ahmad menyayangkan atas hal itu. Menurutnya, diatas lokasi itu sebelumnya gedung aset Disdikpora Kabupaten Mamuju, kenapa yang dibangun atas nama Perpustakaan Kecamatan.
“Itukan bangunan Disdikpora yang dirobohkan, ko kemudian di papan proyeknya itu bertuliskan pembangunan perpustakaan kecamatan, yang prioritas sebetulnya yang mana?, Disdikpora atau Perpustakaan kecamatan,” tutur Rusdin kepada media ini di Mamuju, Jumat (6/10/2023).
Lanjut Rusdin menilai, proyek pembangunan pemerintah sebanyak ratusan juta itu tidak memiliki atau menggunakan konsultan pengawas, artinya patut diduga itu papan proyek abal-abal, ataukah apanya, tambahnya.
Terkait hal tersebut, atas adanya dugaan keganjilan pada proyek ini, Ketua Komda LP.KPK Sulbar, Rusdin Ahmad meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut pembangunan gedung perpustakaan kecamatan yang terletak di jln kurungan bassi mamuju.
Laporan: Dirman