SULBAR || SUARANEGERI – Pelaksanaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasangkayu di jalan Andi Depu (Pasar Lama) Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) berlangsung ditandai dengan Peletakan Batu Pertama, Rabu (13/9/2023).
Peletakan batu pertama pembangunan MPP tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasangkayu dihadiri para Forkopinda, Asiten, para staf ahli, Kepala OPD, Camat Pasangkayu, Lurah Pasangkayu, dan Tokoh Masyarakat, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, melalui Dinas PUPR tahun ini membangun gedung pelayanan publik yang akan menjadi pusat pelayanan yang komprehensip.
“Berbagai layanan penting di MPP ini, seperti administrasi kependudukan, pelayanan Kesehatan, layanan pendidikan, perizinan usaha dan berbagai layanan publik lainnya akan tersedia,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah juga akan mengadakan berbagai pendidikan, pelatihan dan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat lebih terampil, berpengetahuan dan mandiri.
“Pembangunan mall pelayanan publik ini merupakan tonggak bersejarah dalam proses perjalanan pembangunan Kabupaten Pasangkayu. Dan ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan publik kepada masyatakat. Dan akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyatakat,” jelas H Yaumil.
Lanjut H.Yaumil menghimbau untuk bersama-sama menjaga semangat gotong royong dan kolaborasi yang telah membawa kita sampai ke titik ini.
“Semoga Pembangunan Mall Pelayanan Publik menjadi kebanggaan Kabupaten Pasangkayu,” tandasnya Bupati Pasangkayu.
Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, Sumarlin, ST,.M.Si menyampaikan, kegiatan pembangunan pelayanan publik tersebut untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, rancangan pembangunannya sesuai kearifan lokal dibangun diatas lahan kurang lebih 1 hektar.
“Kegiatan pembangunan MPP mulai berkontrak tanggal 08 Sepetember 2023 dan target pelaksanaannya sampai 31 Desember 2023. Nilai kontrak Rp 9.147.152.000 (Sembilan milyar seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu rupiah), Tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV Mufida Karya waktu pelaksanaan 115 hari kalender,” papar Sumarlin selaku Kadis PUPR Pasangkayu.(*)
Laporan: Ab/Dirman