TNI/POLRI

Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kalukku, Dua Pelaku Jadi Buronan Sat Reskrim Polres Mamuju

KALUKKU || SUARANEGERI – Polsek Kalukku mengamankan dua pria berinisial AB (25) dan YR (18) warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) atas dugaan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Dua pria tersebut di amankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 233 / IX/ 2023 / SPKT / Resta Mamuju, atas nama laporan orang tua korba telah terjadi pemerkosaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur.

Kapolsek Kalukku IPTU Judtson Betteng mengatakan, kelakuan bejat para pelaku diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Lanjut IPTU Judtson Betteng, adapun kejadian tak terpuji tersebut dilakukan secara bersama sama oleh pelaku sebanyak 4 orang pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekitar pukul 11.00 wita di gudang atau ruang kelas yang tidak digunakan lagi.

“AB (25) sendiri berprofesi sebagai remaja pengangguran, sedangkan temannya masih berprofesi sebagai pelajar SMU,” ungkapnya.

Mendengar laporan korban, lanjut Kapolsek, keluarga korban langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Kalukku dan kemudian di lakukan visum et revertum dan perawatan medis.

“Dengan adanya peristiwa tersebut Polsek Kalukku mengamankan 2 orang dan diserahkan ke sat Reskrim Polresta Mamuju, sementara 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Resmob Sat Reskrim Polresta mamuju,” tandasnya.(*)

Laporan: Dirman

Popular

To Top