TNI/POLRI

Satu Personil Polres Pasangkayu di Berhentikan Tidak Dengan Hormat Jadi Polri

POLRES PASANGKAYU || SUARANEGERI – Polres Pasangkayu laksanakan kegiatan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian, Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi barat (Sulbar), dilapangan Apel Corona Polres Pasangkayu, Jl. Ir Soekarno Km 2 Pasangkayu, Selasa (1/8/2023).

Dalam upacara tersebut, bertindak sebagai Inspektur upacara, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan,S.I.K, sebagai perwira Upacara Kabag SDM Kompol Sujarwo.S.H dan sebagai komandan Upacara Kasi Propam Polres Pasangkayu IPDA Chandra Boyke Ombong yang di hadiri Para PJU Polres Pasangkayu, Perwira seluruh Bintara Polres dan Polsek jajaran.

Personil yang di PTDH tersebut yakni, Irwan Anis berpangkat AIPDA, jabatan Ba Polres Pasangkayu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulbar nomor : KEP/109/XI/2022 tgl 12 Desember 2022.

Melalui amanat upacar, Kapolres Pasangkayu berpesan sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh personil bahwa “PTDH” ini berlaku kepada seluruh personil baik dari pangkat tertinggi sampai pangkat terendah apabila melakukan pelanggaran, tegasnya.

Laporan: Dirman

Popular

To Top