POLDA SULBAR || SUARANEGERI – Sudah menjadi hal yang lumrah jika terjadi pergantian kepemimpinan juga disertai kebijakan baru.
Sama halnya dengan kepemimpinan Irjen Pol Drs. R. Adang Ginanjar di Sulawesi Barat sebagai Kapolda.
Untuk 100 hari pertamanya sebagai Kapolda Sulbar, beliau menetapkan 7 kebijakan atau commander wish nantinya akan diterapkan di masing-masing satuan kerjanya dan jajaran di lingkungan Polda Sulbar.
Tepatnya di Aula Marannu pagi tadi, Irjen Pol Drs. R. Adang Ginanjar terlihat menjabarkan 7 kebijakan atau commander wishnya di hadapan seluruh pejabat utama dan personilnya, Rabu (26/7/2023).
Adapun tujuh kebijakan atau commander wish Kapolda Sulbar yakni, Menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menegakkan hukum secara profesional, proporsional, tuntas dan berkeadilan, Merespons secara cepat dan tepat setiap laporan masyarakat dalam rangka pelayanan prima serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Membangun SDM yang unggul (berkualitas dan berintegritas) dalam menyongsong bonus demografi, Penguatan dalam penguasaan IT, penguatan manajemen media serta komunikasi yang baik menuju revolusi industri 4.0, Meningkatkan partnership building guna menciptakan sinergitas, soliditas TNI-Polri dan stakeholder, Melakukan upaya deteksi dini dan mitigasi potensi konflik sosial berbasis kearifan lokal melalui sosial mapping, Berpartisipasi aktif dalam mengawal kebijakan dan kalender program nasional (Pilpres, proyek strategis nasional dan stunting).
Kapolda berharap penjabaran commander wish tersebut dapat diimplementasikan oleh seluruh jajarannya guna mewujudkan harapannya dalam menjaga harkamtibmas tetap kondusif.
Khusus untuk poin ke 7 kata, Kapolda dalam hal penanganan stunting kedepan, pihaknya akan membuat commend Center stanting yang nantinya akan dikoneksikan langsung ke Dinas Kesehatan maupun BKKBN.
“Intinya kita akan mengurangi angka stanting melalui suplai gizi melalui kerjasama mentri kesehatan dan mentri sosial,” tandas Kapolda.
Humas Polda Sulbar.
Laporan: Dirman