ACEH TIMUR || SUARANEGERI – Tahapan dan jadwal pengajuan perbaikan dokumen pemmyaratan Bakal Calon ( Balon) baik tingkat DPD, DPR RI, DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota telah berakhir. Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan tahapan dan jadwal tersebut dimulai 25 Juni dan berakhir 9 Juli 2023 lalu.
Informasi yang diperoleh media ini, Selasa, 11 Juli 2023, nama Azhari M Nur Haji Maop Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) DPR Aceh dari Partai Aceh Daerah Pemilihan VI Aceh Timur terdaftar di SILON (Sistem Informasi Calon) di posisi nomor urut 7 menggantikan Fery Munandar yang diajukan pergantian oleh Partai Politik bersangkutan.
Sebagaimana diketahui pada tahapan pengajuan Bacalon yang lalu nama Azhari M Nur Haji Maop tidak diajukan oleh Partai Politik dan tidak ada nama terdaftar di SILON KIP Aceh sebagai Bacaleg DPR Aceh periode 2024- 2029. Insa Allah yang mana nama tersebut Azhari M Nur atau Haji Maop Atas ijin Allah Diberikan hidayah untuk Maju dikanca legislatif di DPRA Provinsi Aceh.
Laporan: Zainal Abidin pjt