TNI/POLRI

Latkatpuan Penyidik Tindak Pidana Siber Polri TA 2023, Polda Sulbar Dapat Predikat Atas Intregritas dan Keaktifan

POLDA SULBAR || SUARANEGERI – Subdit V Siber Polda Sulbar jaga Profesionalisme dan Tingkatkan Kompetensi Penyidik dengan mengikuti Latkatpuan (Latihan Peningkatan Kemampuan) Penyidik Tindak Pidana Siber Polri TA 2023 dan Bimbingan Teknis Pelaporan Konten Negatif Kominfo RI agar mampu mengamankan Kamtibmas Dunia Siber di Sulawesi Barat.

Polri dalam rangka peningkatan Kompetensi Penyidik dalam melaksanakan tugas di Bidang Reserse Siber Polri oleh jajaran Komuniti Siber Bareskrim Polri yang dihadiri seluruh Subdit Siber Jajaran Polda seluruh Indonesia terutama dalam rangka tugas pengamanan menjelang Pemilu 2024 melaksanakan Latkatpuan Penyidik Tindak Pidana Siber Polri TA 2023 di Tangerang dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pelaporan Konten Negatif kerjasama dengan Kominfo RI di Bali tahun 2023.

Kasubdit V Siber Polda Sulbar Kompol Suhartono,S.H.,S.I.K dalam kesempatan mengikuti Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Siber Polri TA 2023 di Tangerang, masa pendidikan dan pelatihan selama hampir seminggu, sangat serius sehingga mendapatkan predikat sebagai peserta yang memiliki Integritas dan Keaktifan sehingga diberikan apresiasi oleh Tim Penyelenggara Latkatpuan yang dipimpin Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K.,M.Hum,M.S.M berupa penghargaan sebagai “Peserta Yang Aktif dalam Kegiatan Latkatpuan Tindak Pidana Siber 2023” dengan pemberian piagam penghargaan, plakat dan perhatian dari Beliau di Tangerang beberapa waktu lalu dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pelaporan Konten Negatif diselenggarakan kerjasama dengan Kominfo RI di Nusa Dua, Bali.

Sekembalinya dari Latkatpuan dan Bimbingan Teknis Kasubdit V Siber Kompol Suhartono bersama Tim Subdit V Siber dan Tim Satgas TPPO Dit Reskrimsus Polda Sulbar menjelang hari ulang tahun Bhayangkara ke 77 dengan tema “Polri Presisi untuk Negeri Mewujudkan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” berusaha maksimal untuk mendukung Kebijakan Polri terutama mengamankan rangkaian tahapan Pemilu 2024 dan penanganan Kasus TPPO dengan kekuatan Tim Subdit Siber sehingga mengamankan beberapa Mucikari prostitusi On Line bahkan yang menjual anak dibawah umur kepada para oknum para pria hidung belang serta mengamankan pelaku judi on Line yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat termasuk berusaha mengungkap semua kasus kejahatan siber lainnya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.

Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terutama secara On Line dan melibatkan baik Pelaku (Mucikari) dan atau Korban (PSK) yang masih dikategorikan anak usia dibawah umur di wilayah Sulawesi Barat menjadi atensi Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sulbar saat ini.

Atas hal itu, Kasubdit V Siber mengetuk rasa tanggungjawab bersama dan mengajak kepedulian kita bersama baik Pemerintah, Orang Tua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan semua elemen di Sulawesi Barat agar bahu membahu dan bersinergi untuk memitigasi risiko TPPO di kalangan anak dibawah umur.

Selain itu, Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sulbar mengatakan, yang saat ini di ketahui bersama, Pemilu sudah memasuki tahapan, senantiasa juga mendukung dan melaksanakan kebijakan Pimpinan Polri dan Pimpinan Polda Sulawesi Barat akan senantiasa bersinergi dengan komuniti siber dan IT baik dari TNI, KPU, Bawaslu, Kominfo, Stakeholder terkait lainnya hingga masyarakat dengan bersinergi untuk mewujudkan pemilu damai 2024 mendatang.

Lebih lanjut Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sulbar juga mengajak untuk bersama-sama bijak dan cerdas dalam bermedsos.

Saring sebelum Sharingsetiap informasi di dunia digital secara objektif dan bertanggungjawab. Mari kita bersama-sama agar bijak dan cerdas dalam bermedia sosial serta berikan edukasi Literasi digital, bimbingan, pembinaan dan pengawasan secara proporsional kepada anak-anak serta semua orang yang menjadi Tanggungjawab kita terutama dimulai dari lingkungan keluarga kita tercinta agar selamat dari potensi Resiko menjadi Korban kejahatan siber maupun hindari perbuatan yang melanggar hukum yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan ITE dengan ancaman Pidana, “Berani Berbuat Tindak Pidana Siber, artinya siap bertanggungjawab dengan Resiko Sanksi dipidana”, tegas Kompol Suhartono Alumni Akpol 2008.

Humas Polda Sulbar

Laporan: Dirman

Popular

To Top