SULBAR || SUARANEGERI – Mengungkit masalah kasus tindak pidana penjualan orang (TTPO) yang marak terjadi. Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman menyebutkan para korban rata-rata tidak lewat jalur resmi.
“Maraknya tindak pidana penjualan orang di tanah air karena tidak melalui jalur resmi,” bebernya.
Banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapat perlakuan tidak manusiawi dianiaya misalnya bahkan sampai tidak digaji beberapa bulan, itu tadi mereka tidak mengikuti prosedur resmi.
Tergiur dengan iming-iming gaji beser dari para calo’ saat bekerja di luar negeri pas tiba ditempat kerjanya malah tidak sesuai harapan mereka.
Untuk itu, pihaknya berharap guna memberantas kasus TTPO seluruh personel harus turut berkontribusi memberikan dukungannya lewat informasi. Karena jika hanya personel Krimum yang bergerak mungkin akan kewalahan dan tidak bisa menjangkau setiap daerah, tuturnya.
Hal ini disampaikan Dirkrimum saat memberikan arahan pada pelaksanaan apel pagi di lapangan Tribrata, Selasa (20/6/23).
Terlepas dari pembahasan TPPO, pihaknya juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan mengingat cuaca yang akhir-akhir ini sering hujan.
Humas Polda Sulbar
Laporan: Dirman