SULBAR || SUARANEGERI – Lima calon pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Polman yang ingin bekerja ke Negeri Jiran Malaysia terpaksa harus mengurungkan niatannya setelah dipulangkan dari Nunukan Provinsi Kaltara oleh BP2MI Kaltara karena ditemukan tidak membawa dokumen yang lengkap.
Kelima calon pekerja itu tiba kembali di Polman pada hari Jumat (16/6/23) kemarin yang di jemput dari Pelabuhan Nusantara Pare-para oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Polman.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan berdasarkan laporan awal Kapolres Polman.
Lanjut Kabid Humas, kelima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang juga diketahui membawa dua balita saat tiba di Polman langsung diserahkan ke Polres Polman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan mengenai pemberangkatan kelima CPMI ini menuju Negeri Jiran Malaysia diketahui berawal dari keinginan Mirsan yang ingin bekerja di Malaysia setelah memperoleh kabar mengenai pekerjaan dari saudara Iparnya atas nama Hendra yang telah bekerja disalah satu perusahaan yang berada di Negara Malaysia.
Mirsanpun mencoba mengajak beberapa kenalannya untuk bekerja di Malaysia kemudian berangkat sejak tanggal 4 Juni 2023 melalui jalur laut pelabuhan Nusantara Ajatappareng Pare-pare.
Adapun identitas kelima CPMI dan dua balitanya yang saat ini berada di Polres Polman sebagai berikut :
• MIRSAN, umur 27 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Tapua Kec. Matangga Kab. Polman
• SYAMSIAH, umur 52 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Desa Tapua Kec. Matangga Kab. Polman.
• LISMA, umur 26 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Desa Tapua Kec. Matangga Kab. Polman
• ASRIADI, umur 27 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Tapua Kec. Matangga Kab. Polman.
• DARMAWATI, umur 28 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Alamat Desa Tapua Kec. Matangga Kab. Polman
• Anak kandung LISMA atas nama KAIRA ASKIATUL MAUKIDA, umur 11 Bulan.
• Anak Kandung MIRSAN atas nama MUH FAIZUL, umur 2 tahun 11 Bulan.
Humas Polda Sulbar
Laporan: Dirman