POLDA SULBAR || SUARANEGERI – Membuka langsung kegiatan pembinaan pemulihan profesi, kode etik profesi pelanggaran disiplin dan pidana THDP personil Polda Sulbar, Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca berharap kepada 70 personel yang menjadi peserta kegiatan ini kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih sadar dan lebih baik lagi, Senin (12/6/2023) di SPN Mekkatta.
Kegiatan pembinaan pemulihan profesi, kode etik profesi pelanggaran disiplin dan pidana THDP personil Polda Sulbar ini, kata Kapolda adalah upaya untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat di wilayah Sulbar.
Dari hasil analisa dan evaluasi Bidpropam Polda, lanjut Kapolda menunjukkan cukup tingginya angka pelanggaran kode etik, disiplin dan pidana yang melibatkan personel polda bahkan prediksinya pelanggaran akan terus bertambah.
Hal ini tentunya menjadi tantangan dan
Kegelisahan pimpinan Polri khususnya Polda sulawesi barat untuk melakukan program rehabilitasi dan pembinaan yang betul – betul dapat memberikan efek jera secara signifikan terhadap personel polri yang terlibat pelanggaran kode etik, disiplin dan pidana, tutur Kapolda.
Bersamaan itu, Kapolda juga berharap kepada para instruktur dan narasumber yang dipercayakan betul – betul dapat memberikan materi yang tepat efektif hingga tujuan yang diharapkan tercapai.
Ditempat yang sama Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan juga menyebutkan kegiatan ini intinya adalah pembinaan bagi para personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik, disiplin maupun tindak pidana lainnya.
Jadi para personel yang dilibatkan, jelasnya akan mendapatkan pembinaannya berupa pola pengasuhan dan pemberian materi seperti internalisasi nilai pancasila, tribrata dan catur prasetya, kegiatan binrohtal, sosialisasi peraturan kepolisian dan hukum, bimbingan konseling hingga pembelajaran lapangan sebanyak kurang lebih 76 (tujuh puluh enam) jam pelajaran, jelas Kabid Humas.
Melalui kegiatan ini tentu diharapkan juga adanya peningkatan kualitas diri personel baik secara fisik, mental dan spiritual, serta dapat memberikan contoh kepada personel yang lain dalam rangka mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana, tutup Kabid Humas.
Humas Polda Sulbar
Laporan: Dirman