BERITA SULBAR

Pergantian Kadus Salubulu Sempat Problem, Camat Pasangkayu Resmi Membuka Pendaftaran Kadus

PASANGKAYU || SUARANEGERI – Masyarakat Dusun Salubulu yang menuntut Kepala Dusun (Kadus) dicopot dari jabatannya terkesan tidak direspon oleh pihak Pemerintah, ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Salubulu turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi barat (Sulbar), Selasa (30/05/2023).

Dalam gerakan Aksi damai tersebut, warga Salubulu menuntut dan meminta kejelasan dari pihak pemerintah terkait pergantian Kepala Dusun Salubulu yang sebelumnya sudah dilakukan mediasi warga bersama Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Kecamatan serta di dampingi oleh Danramil 1427-01/Pasangkayu Letda Inf Andi Malik, diduga ada upaya oknum yang menghalang-halangi pergantian tersebut dengan tujuan kepentingan pribadi.

Dari hasil tersebut, Pemerintah Kecamatan Pasangkayu mengambil langkah melaksanakan pertemuan kedua kepada warga Salubulu dengan dasar Pemerintah Kecamatan Pasangkayu telah menerima surat pernyataan pelimpahan penanganan masalah dari pihak Kelurahan Pasangkayu yang ditanda tangani langsung oleh Plt. Kelurahan Pasangkayu.

Aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Dusun Salubulu yang di Koordinatori (Koordinator Lapangan) Lukman terkesan terpaksa, pasalnya, Musyawarah kedua yang sudah disepakati dan memenuhi syarat diduga mengambang.

Terkait hal tersebut, Camat Pasangkayu Irwan Lasibe menerima tuntutan masyarakat dan merespon serta mengambil langkah dengan membuka pendaftaran calon Kepala Dusun Salubulu untuk warga Dusun Salubulu.

“Bagi masyarakat yang mau mendaftar sebagai calon Kepala Dusun, silahkan mendaftar mulai besok dan diberi waktu selama 1 minggu kemudian pensyaratannya ada di Kantor Lurah Pasangkayu,” ucapnya Irwan Lasibe yang belum genap setahun menjabat Camat Pasangkayu.

Sementara itu, Danramil 1427-01/Pasangkayu berpesan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.

“Jangan mudah terpengaruh, terprovokasi, serta diadu domba melalui isu-isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya, yang dikirimkan atau beredar melalui media sosial,” pungkas Danramil.

Laporan: Dirman/Ab.

Popular

To Top