SULBAR || SUARANEGERI – Mengantisipasi terjadinya konflik antara Warga Dusun Salubulu dengan Kepala Dusun (Kadus) Salubulu, Danramil 1427-01/Pasangkayu (Pky) dengan sigap meredam situasi dengan melakukan mediasi untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Terkait adanya pelaporan tuntutan warga agar Kadus Salubulu segerah dinonaktifkan (diganti), Danramil 1427-01/Pasangkayu Letda Inf Andi Malik bersama Camat Pasangkayu, Lurah Pasangkayu serta beberapa Babinsa melakukan musyawarah bersama warga setempat untuk mencari solusi penyelesaian tersebut.
“Kedatangan kami bersama Camat dan, Lurah Pasangkayu serta beberapa Babinsa untuk memediasi mencari solusi penyelesaian masalah dan kami tentunya tidak memihak siapa-siapa, tugas kami sebagai TNI untuk memfasilitasi saja,” ucap Letda Inf Andi Malik ditengah-tengah warga.
Selain itu, Letda Inf Andi Malik juga mengatakan, melalui pertemuan dan klarifikasi berbagai masalah yang mendasari tuntutan warga agar segerah dilakukan pergantian Kadus Salubulu, Hasil kesimpulan dari pertemuan hari ini yakni, pemerintah Kecamatan dan Kelurahan tidak serta merta dapat memutuskan dan memberhentikan Kasman sebagai Kadus Salobulu, ada mekanismenya dan Kadus tidak dipilih oleh warga.
“Pengangkatan Kadus berdasarkan ketentuan Undang-Undang, dan apalagi permasalahan yang terjadi hanya sebatas Miskomunikasi antara warga dan Kadus,” tegas Danramil.
Danramil 1427/Pasangkayu juga berpesan, dalam bulan suci Ramadhan ini tentunya kita harus lebih bijak untuk mencari solusi setiap permasalahan yang terdi,
“Saya menghimbau agar masyarakat tidak terpancing isu negatif yang justru akan menimbulkan masalah baru dalam situasi seperti ini, apabila ada pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi warga, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi Camat Pasangkayu dari kedua pihak baik Kadus maupun beberapa perwakilan dari warga yang hadir, telah menyampaikan permasalahan yang terjadi dari segi pelayanan. Kasman selaku Kadus Salobulu yang menjadi perpanjangan tangan pemerintahan setempat, memberikan beberapa solusi atas permasalahan tersebut, pihaknya juga akan melakukan segala upaya untuk membantu agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.
Dari hasil mediasi tersebut, agar tidak terjadinya konflik berkelanjutan, maka dibuat surat kesepakatan bersama yang di dalamnya diantaranya, bagi kedua belah pihak baik Kadus maupun warga Dusun Salobulu sepakat menyelesaikan masalah ini secar kekeluargaan, kemudian menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif selama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan memberikan putusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.(*)
Laporan: Dirman/Ab