LARIANG || SUARANEGERI – Pekerjaan fisik berupa cor plat duecker senilai Rp. 16.103.000 dan, galian parit manual Dusun Harapan senilai Rp. 16.700.000, serta Pemeliharaan Parit Dusun Sukamaju senilai Rp. 6.500.000, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, di Desa Kenangan, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Privinsi Sulawesi barat (Sulbar) diduga fiktip.
Hal dugaan tersebut mencuak ketika Ketua BPD Desa Kenangan saat ditemui dikediamannya, sabtu (4/3/2023), mengatakan tidak mengetahui adanya pekerjaan yang dimaksud.
“Kalau itu saya tidak tau pak, kayanya tidak ada,” ucap Ketua BPD Desa Kenangan.
Dengan pernyataan tersebut, disinyalir ada sesuatu dalam pembangunan Desa antara Kepala Desa dengan BPD, sementara tugas BPD sangat jelas pada aturan yang berlaku, Ada apa?.
Terkait hal itu, Kepala Desa Kenangan Frederik Paparang saat ditelpon melalui via WhatsApp di nomor 0821-9039-xxxx dengan tujuan konfirmasi terkesan menghindar. Pasalnya, saat telpon nyambung, keberadaannya tidak jelas, kemudian dikunjungi dikantor desanyapun tidak ada ditempat, Jum’at (10/3/2023) pukul 14.30.
Setelah berita ini terbit, Media ini terus berupaya untuk mengonfirmasi Kades Kenangan terkait hal diatas.
Laporan: Dirman