SULBAR || SUARANEGERI – Menindak lanjuti instruksi Bapak Wakapolda Sulawesi barat agar pelaksanaan Operasi Pekat dilaksanakan secara optimal maka pada hari pertama operasi pekat Marano 2023 satgas Gakkum Sat Reskrim Polresta Mamuju buktikan dengan melakukan pengungkapan target operasi bertempat di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar). Kamis (19/1/2023)
Berdasarkan Sprin operasi pekat Nomor : / 48 / I / Ops 1.3 / 2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penjudian dengan Identitas terduga pelaku atas nama inisial JP (44) dan AS (33) didesa Batu ampa Kec. Papalang Kab. Mamuju
Lanjut Kombes Pol Iskandar menyampaikan, kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah Kec. Papalang marak terjadi tindak Pidana Perjudian jenis Togel, hal tersebut unit resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang warga yang bernama lelaki inisial JP sebagai bandar judi togel, sedangkan lelaki AS sebagai pengumpul pasangan nomor togel, paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan bandar yakni, 1 (satu) unit Hp merk vivo warna hitam yang digunakan untuk memasang nomor togel ke situs judi Online INDRA TOGEL, 1 (satu) unit HP merek vivo warna merah, Uang tunai sebanyak Rp. 853.000, 1 (satu) buah buku catatan rekapan nomor togel, 1 (satu) lembar catatan pemasangan nomor togel, 1 buah kartu ATM BRI, 2 buah KTP, 2 buah Dompet kulit warna coklat.
“Pelaku sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Posko Unit Resmob Sat Reskrim Polreta Mamuju untuk dilakukan proses hukum serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Kapolresta Mamuju.[Dirman].
Humas Polresta Mamuju