SULBAR || SUARANEGERI – Kepala Desa (Kades) Karya bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) yang baru terpilih pada pilkades serentak beberapa bulan yang lalu mendapat sorotan terkait Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa.
Kegiatan yang disoroti tersebut merupakan pembangunan taman dan berisi budidaya ikan tawar yang berada di belakang Kantor Desa Karya Bersama, pekerjaan peningkatan jalan yang dialihkan kerehab posyandu juga diduga tanpa melakukan musyawarah dan mengambil alih kepengurusan BUMDES tanpa musyawarah terlebih dahulu serta diduga memberikan surat pengunduran diri untuk ditandatangani stafnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Karya Bersama Rahman saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (10/1/2023) mengatakan, dugaan tersebut menurutnya keliru. Pasalnya, ia sudah lakukan musyawarah dan koordinasi kepada Ketua BPD Desa Karya bersama sebelum melaksanakan pekerjaan.
“Sebelumnya saya sudah melakukan koordinasi untuk pengalihan peningkatan jalan kerehap kepada Ketua BPD, dan kami juga sudah melakukan musyawarah bersama dikantor desa yang dihadiri para Kepala Dusun”, kata Rahman.
Mengenai kepengurusan Bumdes kata Rahman, itu memang di lakukan pergantian pengurus, dikarenakan pengelola Bumdes sebelumnya tidak efektif.
“Bukannya saya ambil alih, hanya saja saya ganti kepengurusannya dan Alhamdulillah setelah itu berjalan sesuai yang diharapkan dan tadinya tabung LPJ 3 kg tidak merata, kini warga sudah merata mendapatkan dan sampai saat ini tidak ada yang mengeluh”, tutur Kades Mudah berdarah Mandar.
Kemudian, pengalihan pekerjaan itu, lanjut Rahman, dirinya juga sudah melakukan koordinasi kepada Ketua BPD Desa Karya bersama dan Musyawarah untuk melakukan rehab posyandu.
“Saya mengalihkan peningkatan jalan kerehab bangunan karena dititik itu masih dan selalu tergenang air akibat banjir, dan saya menunggu sekitar 2 minggu namun airnya belum surut. Maka dilakukan musyawarah diruang kerja saya untuk pengalihannya”, jelasnya.
Sementara isu pemecatan perangkat desa kata Rahman, itu keliru, dirinya hanya memberikan surat untuk kesiapan mengikuti penjaringan perangkat desa dan itu sesuai mekanisme yang ada.
“Surat yang saya berikan untuk tandatangan hanya kesiapan untuk mengikuti penjaringan perangkat desa sesuai mekanisme, apa lagi didesa karya bersama belum pernah sama sekali melakukan penjaringan”, tambah Kepala Desa Karya bersama Rahman.
Laporan: Dirman