BERITA SULBAR

Desa Karave Juara 2 Lomba EVDESKEL Tahun 2022 Tingkat Kab.Pasangkayu, Ini Harapat Suhardi

(Kiri) Kepala Desa Karave, Suhardi (Mas Gepeng), Kadis PMD, DR Irfan Rusli Sadek

SULBAR || MEDIASUARANEGERI.COM – Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) mendapat Juara 2 pada Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Evdeskel) Tingkat Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.

Penghargaan beserta uang pembinaan yang mendapatkan juara diserahkan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa didampingi Asisten Pemkab Pasangkayu dan Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, DR.Irfan Rusli Sadek yang dihadiri beberapa Kepala OPD beserta sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Pasangkayu. Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Desa Karave, Suhardi di salah satu aulah hotel yang ada di Kota Pasangkayu, Jum’at (9/12/2022).

Lomba Evdeskel tahun 2022, dari 59 Desa di Kabupaten Pasangkayu, hanya 23 Desa yang melakukan pengimputan data pada Aplikasi Evdeskel (Evaluasi Desa dan Kelurahan) yang merupakan sistem informasi (aplikasi) berbasis Web (Online) dimana pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya berlandaskan pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Kepala Desa Karave, Suhardi yang akrap disapa Mas Gepeng saat ditemui dipasangkayu usai kegiatan mengatakan, juara 2 yang didapatkannya atas kerjasama perangkat desa dan masyarakatnya dalam mendukung lomba evaluasi pendataan perkembangan desa.

“Alhamdulillah, Desa Karave mendapat juara 2 dari 59 Desa. Ini semua atas dukungan masyarakat dan perangkat desa yang intens dalam mendukung pelayanan dan perkembangan di desa,” ucap Mas Gepeng.

Selain itu, Mas Gepeng berharap dengan juara yang didapatkan semoga kedepan Desa Karave menjadi percontohan Desa se-Kabupaten Pasangkayu dan bisa ketingkat Provinsi.

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Kepala Dinas PMD Kab.Pasangkayu, Irfan Rusli Sadek mengatakan, perlombaan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, dengan pola 4 tahapan, yakni Desa melakukan pengimputan tentang data yang dibutuhkan kedalam apdeskel, kemudian kabupaten melalui tim evaluasi melakukan pemeriksaan di desa selanjutnya itulah yang menjadi penilaian.

“Tim penilaian dari hasil pengimputan data, kemudian mengsingkronkan dilapangan dan sesuai, maka itulah yang menjadi penilaian,” kata Irfan.

Lanjut Kadis PMD, dari 59 Desa di Kabupaten Pasangkayu hanya 23 Desa yang melakukan pengimputan data maka itulah yang dilakukan penilaian.

“Dari 23 Desa yang dilakukan pengimputan data, hasil Apdeskel tahun 2022, juara 1 Desa Lilimori, juara 2 Desa Karave dan, juara 3 Desa Karya Bersama,” ungkapnya.

Dari 23 Desa yang melakukan pengimputan data, kata Irfan, Insya Allah tahun depan akan dilakukan pendampingan agar dari 59 Desa yang ada di Kabupaten Pasangkayu semuanya melakukan pengimputan data Desa masing-masing, tambahnya.[Dirman]

Popular

To Top