SULBAR || MEDIASUARANEGERI.COM – Geger adanya penemuan bayi yang tak berdosa, Dengan gerak cepat Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju Polda Sulbar yang di Pimpin oleh Ka SPK C Aipda Muh. Sulaiman langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP di Jalan Martadinata Pelabuhan Fery Simboro Mamuju.
Diduga bayi tersebut dibuang ibu kandung yang disinyalir akibat hamil diluar nikah. Beruntungnya bayi itu ditemukan dalam keadaan selamat.
“Bayi dengan berat badan 1450 gram panjang 40 CM, ari-ari masih ada, Keadaan bayi ditemukan dalam kantong kresek warna hitam sambil menangis yang tergeletak di tempat pembuangan sampah jln Martadinata Pelabuhan Fery Simboro Mamuju selanjutnya bayi tersebut masih mendapatkan perawatan medis di RS. Regional Mamuju,” ucap Ka SPK Aipda Sulaiman kepada Tim Liputan Humas Polresta Mamuju Polda Sulbar Selasa (06/12/2022).
Yang menemukan pertama kali bayi tidak berdosa tersebut dalam keadaan masih hidup kata Sulaiman adalah Pak Kahar kemudian warga lainnya menginformasikan kepada Polresta Mamuju Polda Sulbar melalui layanan pengaduan 110.
“Tadi malam langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kejadian tersebut dan piket Reskrim Polresta Mamuju Polda Sulbar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” kata Sulaiman.
“Pelaku bisa dijerat pasal 305 KUHP dengan bunyi Barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat, supaya dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan anak itu meninggalkannya dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Sulaiman Mantan Penyidik Unit PPA Reskrim.[Dirman]
Humas Polresta Mamuju Polda Sulbar