MAKASSAR || MEDIASUARANEGERI.COM – Dewan pimpinan cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangkep melaksanakan penyuluhan hukum dan rapat kerja, di Makassar.
Hadir sebagai pembicara dalam penyuluhan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep Fajar Gurindro dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pangkep Ipda Arie Kusnandar.
Ketua DPD APDESI Sulsel Sri Rahayu Usmi berharap, pemberian penyuluhan hukum ini diharapkan agar mencegah kepala desa dari pelanggaran hukum.
“Itu ada penyuluhan hukum, kita akan memberikan penyuluhan kepada teman-teman sehingga tidak masuk ranah hukum”, katanya.
Terkait Raker lanjutnya, membahas program kerja yang akan dilakukan lima tahun ke depan.
“Selamat berapat kerja, semoga hasilnya akan memberikan kontribusi kepada kabupaten Pangkep dan Sulsel”, tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa, Djadjang mengatakan, penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kepala desa. Agar, kades dapat mengetahui aturan yang berlaku sekaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Melalui penyuluhan ini pula, diharapkan peningkatan SDM kades terhadap pemahaman hukum.
“Diharapkan, dengan penyuluhan hukum pemerintah desa tahu betul bagaimana mereka menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar,”.
“Disini juga ada raker, yang membahas rencana program kerja yang akan dilaksanakan kedepan,”katanya.
Diketahui, Ketua DPC APDESI Pangkep saat ini dijabat oleh Rizal Idris yang juga menjabat sebagai kepala desa Mattiro Matae, kecamatan Liukang Tupabiring.
Dikatakan Rizal, dari Raker yang dilaksanakan lahir sejumlah program dari usulan-usulan kepala desa. Selain program kerja, muncul pula sejumlah rekomendasi baik untuk internal APDESI maupun eksternal.
Kabupaten Pangkep, terdapat 65 desa.[irwan]