SULBAR || MEDIASUARANEGERI.COM – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Sulawesi Barat menyorot hasil pekerjaan proyek Jalan yang berada di Kabupaten Mamuju yang di kerjakan oleh CV. Sinar Mata Alloh Tahun Anggaran 2021 bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melekat pada Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Sorotan tersebut berdasarkan Informasi yang dihimpun Tim Investigasi LP.KPK Prov.Sulbar bahwa lokasi proyek pengaspalan yang diduga menyimpang dari spektek mencakup Jalan Bonehau – Kalumpang diduga asal-asalan. Ironisnya, Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas PUPR dalam pengawasannya diketahui telah kurang mengontol proses pelaksaan pembangunan jalan aspal yang berada di Kecamatan Bonehau Kab.Mamuju yang menggunakan dana APBN sebesar Rp. 6.710.754.486 (Enam miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah).
“Kami saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penyimpangan proyek pengaspalan tersebut,” papar Ketua Komisi Daerah (Komda) LP.KPK Prov. Sulbar Rusdin Ahmad saat ditemui media ini di sekertariatnya di Jl. Mangga No.93 Kel. Binanga Kec. Mamuju Kabupaten Mamuju Prov. Sulbar, Senin (21/3/2022).
Selain itu, menurut Rusdin, dugaan penyimpangan terletak pada pengurangan volume struktur lapisan pondasi Atas Timbunan samping dan ketebalan Aspal yang tidak sesuai kesepakatan kontrak awal. Kendati demikian, sambung Rusdin, untuk mengetahui adanya pengurangan volume ketebalan maupun kualitas Aspal harus melalui uji laboratorium.
“Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai pihak. Nanti kita akan kembangkan,” paparnya.
“Informasi dari pihak Masyarakat, Kita masih menunggu hasil audit, jika ada penyelewengan pada pengerjaan proyek jalan tersebut maka kita lanjutkan ke penyidikan”, tegasnya Ketua Komda LP.KPK Sulbar Rusdin Ahmad.[Dirman]