PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan hasil reses yang diserahkan masing-masing perwakilan Fraksi di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam reses tersebut, Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty di dampingi Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Arwi memimpin rapat yang di hadiri sejumlah Anggota DPRD Pasangkayu. Senin (28/02/2022).
Rapat paripurna dengan agenda penyerahan hasil reses di wilayah konstituennya akan menjadi rumusan penelaan pokok – pokok pikiran (Pokir) bagi anggota DPRD Pasangkayu pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
“Dari hasil reses DPRD Pasangkayu di wilayah masing-masing akan ditindak lanjuti ke Pemda agar dapat terakomodir”, tutur Hj. Alwiaty[*/abir]