PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep melakukan Koordinasi dengan Pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, terkait perhitungan Kerugian Negara dalam perkara yang sedang ditangani, bertempat di ruang rapat Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel), Selasa (18/1/2022).
Dalam Koordinasi tersebut dipimpin oleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pangkep Riswana,S.H didampingi Tim Penyidik Bidang Pidana khusus (Pidsus) Kejari Pangkep dan disambut baik oleh pihak Inspektorat Prov. Sulsel.
Pada kesempatan tersebut, Kasih Pidsus Kejari Pangkep Riswana menyampaikan agar selalu berkoordinasi dalam penegakan hukum atas kerugian Negara serta sinergitas Kejaksaan dan Inspektorat selalu di jaga.
“Koordinasi ini dalam rangka fungsi dan tugas Pidsus dalam mengawasi dan monitoring kegiatan pembangunan serta menghitung potensi kerugian Negara yang saat ini ditangani”, ucap Riswana.
Selain itu, Riswana juga berharap dengan selalu terjalinnya koordinasi antara Kejaksaan Pangkep dengan Inspektorat baik Kabupaten maupun Provinsi akan meminimalisir potensi kerugian negara, tambahnya. [Irwan]